PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 10 Juni 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbasmen) kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Bantuan PIP diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, tas sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pusat dan daerah serta usulan dari satuan pendidikan.
Nilai bantuan PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa SD, bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SMP dan SMA, bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Bantuan ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun dan menyasar siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi siswa maupun orang tua, penting untuk mengetahui besaran bantuan yang diterima serta kelompok yang menjadi prioritas penerima Program Indonesia Pintar. Pemerintah juga menyediakan layanan untuk mengecek status penerima bantuan melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi siswa penerima PIP untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah. Sebanyak 23.814 siswa penerima PIP di jenjang SMA/SMK/MA berhasil lolos jalur SNBT 2026 dan eligible untuk memperoleh bantuan pendidikan KIP Kuliah.
Dengan demikian, pemerintah berharap bantuan PIP dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kesimpulan, bantuan PIP 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
