PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Mei 2026 | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP akan diumumkan pada 26 Mei 2026. Pengumuman akan dilakukan secara kolektif lewat Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang dikirimkan ke setiap satuan pendidikan.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan bahwa setelah DKHTKA diterima, sekolah bertanggung jawab melakukan verifikasi data diri masing-masing peserta. Proses ini mencakup pengecekan nama lengkap, tanggal lahir, dan data pribadi lainnya yang tercantum. “Sekolah akan meminta siswa memastikan keakuratan biodata sebelum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak di sistem,” ujarnya dalam pertemuan media di Kompleks Alam Sutera, Tangerang, Banten, 30 April 2026.
Setelah seluruh data diverifikasi dan dinyatakan benar, pihak sekolah dapat menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Pada titik inilah Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan otomatis digenerasi oleh sistem, kemudian dapat diunduh, dicetak, dan dibagikan kepada peserta tes.
Untuk menjaga keamanan data murid, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menegaskan bahwa Kemendikdasmen telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “SHTKA diberikan proteksi keamanan yang kuat sehingga tidak dapat disalahgunakan,” tegasnya.
Selain prosedur administratif, ada pula sorotan mengenai kualitas hasil TKA. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa nilai TKA SMP 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan nilai TKA SMA 2025. “Hasilnya menunjukkan tantangan yang sama dalam literasi dan numerasi, terutama pada mata pelajaran Matematika,” katanya dalam acara peluncuran kolaborasi multipihak di Jakarta, 9 April 2026.
Beberapa pihak sempat mengedepankan kekhawatiran bahwa nilai TKA SD dan SMP 2026 “jeblok”. Namun, Toni Toharudin menolak spekulasi tersebut, menyatakan bahwa hasil akhir belum dapat dipastikan secara keseluruhan karena proses pengolahan data masih berlangsung hingga 26 Mei.
Sejumlah sekolah di wilayah Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Utara telah memulai verifikasi data. Contohnya, di SD Negeri 001 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Bupati Syarwani memantau pelaksanaan TKA dan menegaskan pentingnya keakuratan data untuk menghindari penyalahgunaan.
Seluruh tahapan ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penilaian kemampuan akademik siswa. Dengan adanya verifikasi oleh sekolah, diharapkan data yang masuk ke sistem bersih dari kesalahan administrasi. Selanjutnya, sertifikat yang dihasilkan akan menjadi bukti resmi yang dapat dipergunakan untuk keperluan seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Proses verifikasi dan generasi SHTKA juga diharapkan dapat mempercepat distribusi hasil ke masing-masing siswa. Sekolah yang telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dapat langsung mencetak sertifikat dan menyampaikannya kepada peserta tes, sehingga tidak ada penundaan signifikan setelah 26 Mei.
Secara keseluruhan, mekanisme baru ini menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk melindungi data pribadi siswa, memastikan keabsahan hasil, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penilaian nasional.
