PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 01 Juni 2026 | Pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul oleh salah satu ormas telah menjadi polemik yang viral di media sosial. Jemaat GMS Bantul kemudian memutuskan untuk melaksanakan ibadah secara daring (online) sebagai alternatif.
Menurut informasi, pembubaran ibadah tersebut terjadi karena adanya penolakan dari warga setempat dan masalah perizinan. Forum Jihad Islam (FJI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa mereka membubarkan ibadah karena tidak ada izin yang jelas dan karena warga tidak mengetahui keberadaan gereja tersebut.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengungkap bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (24/5) dan bahwa pihaknya telah mencoba untuk mengantisipasi pergerakan tersebut. Namun, kejadian tersebut tetap terjadi.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkap hasil kesepakatan antara Forkopimda dan GMS Sewon, Bantul pasca pembubaran ibadah di gereja tersebut. Hasilnya untuk sementara waktu GMS Bantul tidak digunakan untuk beribadah.
Josiah Michael, Humas GMS Pusat, membenarkan bahwa jemaat GMS Bantul belum bisa melakukan ibadah di gedung gerejanya sendiri. Ia berharap pelaksanaan ibadah secara daring ini hanya dilakukan sekali saja dan bahwa pihaknya akan terus berupaya melengkapi perizinan agar ibadah ke depannya bisa segera digelar di GMS Sewon Bantul.
Untuk sementara, jemaat GMS Bantul harus melaksanakan ibadah secara daring. Mereka berharap bahwa situasi ini dapat segera teratasi dan bahwa mereka dapat kembali melaksanakan ibadah di gereja mereka dengan aman dan nyaman.
