PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 Juli 2026 | Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III tahun 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 20 Juli 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melalui proses pemutakhiran data.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pemerintah mengimbau warga tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan karena informasi penerima dapat diakses secara daring.
Pemutakhiran data menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat belum menerima pencairan. Pemerintah memastikan daftar penerima bantuan mengacu pada data terbaru agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial. Langkah pengecekan melalui laman resmi Kementerian Sosial:
- Masuk ke situs resmi Kementerian Sosial
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan beserta informasi periode pencairan
Masyarakat juga dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Aplikasi akan menampilkan status penerima bantuan
Besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian nominal yang diterima:
| Kategori | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Kategori 1 | Rp 500.000 |
| Kategori 2 | Rp 1.000.000 |
| Kategori 3 | Rp 2.700.000 |
BPNT memiliki nominal yang sama untuk seluruh keluarga penerima manfaat, yaitu Rp 500.000 per triwulan.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa status penerimaan melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Jika masih mengalami kendala, dapat menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi kesulitan ekonomi. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan bantuan dapat dirasakan secara efektif oleh masyarakat.
Kesimpulan, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT triwulan III 2026 telah dimulai. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
