Gaji ke-13 Pensiunan 2026: Informasi Terbaru dan Besaran Pembayaran

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Mei 2026 | Pemerintah kembali menyalurkan gaji ke-13 bagi para pensiunan pada tahun 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Pencairan gaji ke-13 menjadi informasi yang banyak dinantikan para pensiunan ASN, TNI, Polri, maupun penerima pensiun lainnya.

Selain jadwal pencairan, masyarakat juga mulai mencari informasi terkait besaran dan komponen gaji ke-13 yang akan diterima tahun ini. Lantas, kapan pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 dilakukan? Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, adan Penerima Tunjangan Tahun 2026, gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat pada Juni 2026.

Baca juga:

Dengan demikian, pembayaran kepada para penerima diperkirakan berlangsung mulai bulan tersebut. Apabila terjadi keterlambatan pencairan karena kendala teknis, pembayaran tetap akan dilakukan setelah Juni 2026. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam aturan yang sama.

Daftar pensiunan yang menerima gaji ke-13 berdasarkan PP No.9 Tahun 2026 terdiri dari aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS diberikan sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan. Dengan demikian, jumlah gaji ke-13 yang diterima setara dengan pembayaran pensiun yang biasa diperoleh setiap bulan.

Baca juga:

Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2026 telah diatur secara rinci dalam peraturan ini, tepatnya dijelaskan pada pasal 15 ayat 1 dan 2. Dengan demikian, jadwal pencairan ke-13 pada tahun 2026, direncanakan mulai dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2026. Namun, apabila pada waktu tersebut pembayaran belum dapat direalisasikan, maka pencairan masih dapat dilakukan setelah bulan Juni sesuai dengan kesiapan anggaran.

Meski sempat ramai beredar di media sosial mengenai kabar kenaikan gaji ke-13, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait adanya tambahan maupun kenaikan khusus untuk gaji ke-13 tahun 2026. Berdasarkan penelusuran, besaran gaji ke-13 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Baca juga:

Pencairan gaji ke-13 menjadi informasi yang banyak dinantikan para pensiunan ASN, TNI, Polri, maupun penerima pensiun lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memantau informasi terkini dari sumber resmi pemerintah untuk mengetahui jadwal dan besaran gaji ke-13 yang akan diterima.

Kesimpulan, pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 dijadwalkan mulai dilakukan pada Juni 2026. Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS diberikan sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan. Penting untuk memantau informasi terkini dari sumber resmi pemerintah untuk mengetahui jadwal dan besaran gaji ke-13 yang akan diterima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *