PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Mei 2026 | Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan karya dari Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang dirilis pada tahun 2026. Film ini mengangkat isu konflik agraria di Papua dan menyoroti dampak pembangunan nasional terhadap masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Film Pesta Babi menjadi perbincangan hangat karena mengangkat isu sensitif seputar konflik agraria, deforestasi massal, dan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan. Dengan durasi sekitar 90 menit, dokumenter ini memadukan pendekatan jurnalistik, antropologi, dan visual yang kuat untuk mengungkap realitas di balik proyek-proyek strategis nasional (PSN) di tanah Papua.
Cerita film berfokus pada kehidupan masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, Papua Selatan. Film dimulai dengan kedatangan kapal-kapal raksasa yang membawa ratusan ekskavator dan alat berat lainnya, dikawal aparat keamanan. Proyek ini merupakan bagian dari rencana konversi hutan seluas hingga 2,5 juta hektar menjadi perkebunan industri skala besar, terutama untuk produksi biodiesel sawit, bioetanol tebu, serta program food estate demi “ketahanan pangan” dan “transisi energi”.
Bagi masyarakat adat seperti suku Marind Anim, Yei, Awyu, dan Muyu, hutan bukan sekadar sumber daya, melainkan rumah, identitas budaya, dan sumber pangan utama terutama sagu. Film menunjukkan bagaimana tanah ulayat mereka dipatok, sungai tercemar, dan hutan sagu yang selama ini menopang kehidupan perlahan lenyap digantikan lahan monokultur.
Yasinta Moiwend dari suku Marind dan Vincen Kwipalo dari suku Yei menjadi salah satu tokoh yang kisahnya diikuti, menggambarkan keterkejutan dan perlawanan mereka terhadap perubahan drastis ini. Makna Judul “Pesta Babi” Judul Pesta Babi merujuk pada tradisi adat penting di Papua. Pesta Babi bukan sekadar ritual makan bersama, melainkan ungkapan syukur kepada alam, sarana mendamaikan konflik antarsuku, dan simbol persatuan komunitas.
Dalam film, tradisi ini menjadi metafor kuat: di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya yang terancam, di sisi lain mengkritik “pesta” rakus para pemegang kekuasaan dan korporasi yang “membagi” tanah adat tanpa persetujuan pemiliknya. Sutradara menjelaskan bahwa pesta babi melambangkan perlawanan sekaligus ungkapan syukur yang kini terancam punah.
Masyarakat adat digambarkan memasang “salib merah” sebagai tanda penolakan terhadap perusahaan. Mereka merasa menjadi korban kolonialisme modern—bukan lagi penjajahan asing klasik, melainkan eksploitasi atas nama pembangunan nasional yang melibatkan militerisasi kawasan untuk mengamankan investasi.
Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale berkolaborasi selama empat tahun untuk memproduksi karya investigatif mengenai deforestasi tersebut. Karya ini menyoroti dampak ekspansi perkebunan terhadap lingkungan sekaligus memicu debat nasional tentang keadilan bagi kelompok masyarakat adat.
Film Pesta Babi hanya bisa ditonton melalui kegiatan nonton bareng atau nobar resmi yang diatur penyelenggara. Sistem distribusi terbatas tersebut membuat banyak masyarakat penasaran mengenai cara mendapatkan akses menonton film tersebut. Film dokumenter ini diketahui menyoroti kehidupan masyarakat adat seperti suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu di Papua Selatan.
Cerita berfokus pada dampak pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek perkebunan sawit, bioetanol, hingga kawasan pangan terpadu yang disebut memengaruhi ruang hidup masyarakat lokal. Judul Pesta Babi sendiri diambil dari tradisi adat Papua yang melambangkan persatuan dan kekuatan komunitas. Dalam budaya setempat, pesta babi bukan sekadar acara makan bersama, tetapi juga simbol sosial dan ritual penting masyarakat adat.
Film ini diproduksi oleh kolaborasi beberapa pihak seperti WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace, dan media lokal Papua. Karena mengangkat isu sensitif, pemutarannya sempat menjadi sorotan di sejumlah daerah. Berbeda dengan film komersial lainnya, Pesta Babi tidak tersedia secara bebas di platform streaming maupun YouTube resmi.
Produser memilih sistem distribusi terbatas demi menjaga keamanan distribusi dan mencegah penyebaran ilegal. Satu-satunya cara legal untuk menonton film ini adalah melalui acara nobar resmi yang diselenggarakan komunitas, kampus, organisasi, atau kelompok masyarakat tertentu. Bagi masyarakat yang ingin menonton, penyelenggara menyediakan mekanisme pendaftaran khusus.
Calon host atau komunitas harus mendaftarkan acara nobar melalui formulir resmi yang dibagikan akun penyelenggara seperti WatchDoc Indonesia dan Indonesia Baru. Dengan demikian, film Pesta Babi menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang isu konflik agraria dan perjuangan masyarakat adat di Papua.
Dalam konteks ini, film Pesta Babi tidak hanya menjadi dokumenter, tetapi juga menjadi alat untuk memahami realitas kompleks di ujung timur Indonesia. Film ini mengajak pemirsa untuk memikirkan kembali tentang konsep pembangunan dan keadilan bagi masyarakat adat. Dengan demikian, film Pesta Babi menjadi kontribusi penting bagi diskursus nasional tentang pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia.
