Mahasiswa Unpad Desak Pengusutan Tuntas Kekerasan Seksual Unpad: Tidak Cukup Hanya Pemecatan

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 19 April 2026 | Isu dugaan kekerasan seksual Unpad kembali mengemuka setelah seorang guru besar Fakultas Keperawatan, berinisial IY, dituduh melakukan pelecehan terhadap mahasiswi asing dalam program pertukaran pelajar. Kasus ini memicu kemarahan luas di kalangan sivitas akademika, terutama mahasiswa yang menuntut agar proses penyelidikan dijalankan secara transparan dan tidak berhenti pada langkah administratif semata.

Zalika Diandra, mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi, menyatakan rasa marah dan kecewa yang mendalam. “Seorang dosen dalam ranah kampus seharusnya menjadi contoh yang baik bagi mahasiswanya,” ujarnya pada Jumat, 17 April 2026. Zalika menegaskan bahwa tindakan IY tidak hanya melanggar kode etik, melainkan juga menodai kepercayaan mahasiswa terhadap institusi pendidikan tinggi.

Baca juga:

Kelompok mahasiswa Unpad menyoroti bahwa penonaktifan sementara IY, meski merupakan langkah awal, masih jauh dari cukup. Mereka menuntut agar proses investigasi tidak hanya bersifat internal, tetapi juga melibatkan pihak independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Menurut mereka, transparansi menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan kampus, khususnya bagi mahasiswa internasional yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Pihak universitas telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas. Tim ini bertugas mengumpulkan bukti, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menjadi bahan utama tuduhan. Rektor Unpad, Arif S. Kartasasmita, menegaskan bahwa proses pembuktian akan dilakukan secara cermat, dengan tetap mengedepankan keberpihakan kepada korban.

Baca juga:

“Unpad akan memperhatikan prosedur pembuktian secara seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, dengan tetap berpihak kepada korban,” kata Kartasasmita dalam keterangan resmi pada Kamis, 16 April 2026. Rektor juga menambahkan bahwa kampus berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan akan meninjau kebijakan internal guna memperkuat mekanisme pencegahan.

Kasus ini menyoroti tantangan yang lebih luas dalam penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi Indonesia. Data kementerian pendidikan menunjukkan peningkatan laporan kasus serupa dalam lima tahun terakhir, mengindikasikan kebutuhan mendesak untuk reformasi struktural. Para ahli menekankan pentingnya edukasi tentang batas profesional, pelatihan bagi dosen, serta sistem pelaporan yang mudah diakses dan rahasia.

Baca juga:
  • Investigasi independen oleh lembaga eksternal.
  • Penyediaan layanan konseling dan perlindungan bagi korban.
  • Revisi kode etik dosen dengan sanksi tegas.
  • Peningkatan pelatihan tentang pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.
  • Transparansi publik atas hasil investigasi.

Mahasiswa berharap agar peristiwa ini menjadi momentum perubahan kebijakan yang berkelanjutan, bukan sekadar reaksi sementara. Mereka menekankan bahwa keamanan dan rasa hormat harus menjadi landasan utama lingkungan akademik, sehingga setiap individu dapat belajar dan berkembang tanpa takut menjadi korban.

Dengan tekanan yang terus menguat, Unpad berada di persimpangan penting: apakah institusi akan mengambil langkah tegas yang melampaui pemecatan, atau tetap pada tindakan simbolis yang tidak menyelesaikan akar permasalahan. Keputusan yang diambil kini akan menentukan kepercayaan publik terhadap integritas universitas dan komitmen nyata terhadap penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *