PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 20 April 2026 | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi protes setelah Rektor UI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan tarif sewa ruangan di kampus. Keputusan tersebut memicu perdebatan sengit mengenai kebijakan biaya fasilitas kampus bagi kegiatan mahasiswa, terutama yang bersifat non‑profit.
Menurut BEM UI, penetapan tarif sewa ruangan bertentangan dengan prinsip universitas yang mengedepankan pengembangan potensi akademik mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa kegiatan mahasiswa yang tidak menghasilkan keuntungan harus dapat menggunakan ruang-ruang kampus secara gratis, sehingga tidak menambah beban finansial bagi organisasi kemahasiswaan.
Rektor UI berargumen bahwa penetapan tarif sewa bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang, menutup biaya operasional, serta memastikan transparansi dalam penggunaan fasilitas kampus. Namun, BEM UI menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi keuangan organisasi mahasiswa, yang sering kali mengandalkan dana internal atau sponsor terbatas.
Dalam pernyataannya, Ketua BEM UI menyatakan, “Kami menghargai upaya rektor untuk meningkatkan efisiensi, namun kebijakan tarif sewa harus mempertimbangkan keberlanjutan kegiatan akademik dan sosial mahasiswa. Jika tarif terlalu tinggi, banyak organisasi tidak akan mampu mengadakan acara penting, seperti seminar, lokakarya, atau diskusi publik yang mendukung proses belajar mengajar.”
Protes BEM UI melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan, termasuk UKM, himpunan mahasiswa, dan komunitas riset. Mereka mengadakan rapat terbuka di aula Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial untuk menyusun tuntutan konkret kepada pihak rektorat. Tuntutan utama meliputi pencabutan SK tarif sewa, penetapan kebijakan gratis untuk kegiatan non‑profit, serta pembentukan forum dialog antara rektor, BEM, dan perwakilan fakultas.
Reaksi pihak rektorat belum resmi, namun beberapa pejabat menanggapi dengan menjanjikan kajian ulang kebijakan tersebut. Sekretaris Rektor menyatakan bahwa masukan BEM UI akan dipertimbangkan dalam rapat dewan universitas berikutnya. Sementara itu, BEM UI menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sampai kebijakan yang adil dan inklusif tercapai.
Isu tarif sewa ruangan bukanlah hal baru di perguruan tinggi Indonesia. Beberapa universitas lain telah mengimplementasikan model gratis atau subsidi bagi kegiatan mahasiswa non‑profit, dengan tujuan meningkatkan partisipasi dan kualitas akademik. BEM UI berharap UI dapat mengikuti jejak tersebut, mengingat peran penting mahasiswa dalam menciptakan lingkungan belajar yang dinamis.
Para akademisi juga memberikan komentar. Seorang dosen senior Fakultas Ekonomi berpendapat, “Penggunaan ruang kampus secara optimal memang penting, namun harus ada keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kepentingan mahasiswa. Kebijakan yang terlalu kaku dapat menghambat inovasi dan kolaborasi antar‑mahasiswa.”
Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa tanpa tarif yang wajar, pemeliharaan fasilitas kampus bisa terancam. Mereka mengusulkan sistem subsidi yang ditentukan berdasarkan skala anggaran masing‑masing organisasi, sehingga tetap ada kontribusi finansial namun tidak memberatkan.
Sejauh ini, BEM UI telah menyiapkan data mengenai jumlah acara mahasiswa yang berpotensi terpengaruh oleh tarif sewa, termasuk estimasi biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Data tersebut akan disampaikan dalam forum dialog yang direncanakan pada akhir bulan ini.
Dengan latar belakang ini, konflik antara BEM UI dan rektorat mencerminkan tantangan kebijakan pendidikan tinggi di era modern, di mana transparansi, inklusivitas, dan efisiensi harus berjalan beriringan. Kedepannya, keputusan apa yang akan diambil akan menjadi indikator seberapa responsif Universitas Indonesia dalam menanggapi aspirasi mahasiswanya.
