Pemerintah Tinjau Kembali Batas Belanja Pegawai dan Infrastruktur di Daerah

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 Juni 2026 | Pemerintah daerah (Pemda) diharuskan mengatur belanja pegawai maksimal 30% dan belanja infrastruktur 40% dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini sejatinya berlaku mulai 2027 sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan agar batasan tersebut direlaksasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 karena banyak daerah kesulitan menerapkan. Dengan begitu, diharapkan dapat memberikan solusi yang konkret untuk meredam keresahan di daerah.

Baca juga:

Askolani menjelaskan bahwa selain 30% belanja pegawai, UU HKPD juga mengamanatkan belanja infrastruktur minimal 40%. Itu tampaknya di banyak daerah agak sulit dilakukan, sehingga dua kebijakan itu akan diusulkan di UU APBN 2027 untuk direlaksasi. Tujuannya adalah untuk membuat stabilitas dan ketenangan dalam pelaksanaan APBN dan APBD di 2027.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) dipastikan akan mengalami kenaikan. Untuk saat ini, proyeksi peningkatan anggaran untuk daerah berada di kisaran Rp40 triliun, namun nilainya berpotensi menembus hingga Rp90 triliun. Purbaya menegaskan peluang kenaikan tersebut masih terbuka lebar.

Baca juga:

Pemerintah juga membuka ruang untuk meningkatkan Transfer ke Daerah hingga Rp90 triliun, tergantung hasil pembahasan APBN dan kondisi fiskal nasional. Purbaya menekankan bahwa pengelolaan fiskal harus hati-hati agar defisit tetap di bawah tiga persen serta mendorong optimalisasi pendapatan dan belanja daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membuka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkot Medan menjelaskan bahwa anggaran itu bukan hanya untuk Wali Kota Medan Rico Waas, melainkan untuk kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan.

Baca juga:

Kesimpulan dari beberapa peristiwa tersebut adalah pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *