Gus Miftah Terseret Kasus Korupsi Jalur Kereta Solo-Semarang, Terima Rp100 Juta?

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 15 Juli 2026 | Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali mencuat setelah disebut dalam sidang kasus korupsi proyek JGSS yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Jaksa mengonfirmasi dugaan aliran dana Rp100 juta kepada sang pendakwah rambut gondrong tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

Kontroversi ini mengingatkan publik pada kasus viral saat dirinya menghina penjual es teh yang berujung mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Nama Gus Miftah muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca juga:

Dalam persidangan, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah yang disebut berasal dari dana proyek. Saat mengonfirmasi identitas penerima dana tersebut, jaksa bahkan mengaitkan sosok Gus Miftah dengan peristiwa yang pernah ramai diperbincangkan masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah. Informasi tersebut mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan setiap fakta yang muncul selama proses persidangan akan menjadi bahan analisis jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Nama Gus Miftah pertama kali disebut dalam sidang perkara dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan yang digelar pada Senin.

Baca juga:

Dalam persidangan tersebut, saksi Dheky Martin mengakui terdapat alokasi dana sebesar Rp100 juta yang diperuntukkan bagi Gus Miftah. Keterangan itu kemudian menjadi salah satu fakta yang kini didalami penyidik KPK.

KPK telusuri motif dan tujuan pemberian uang. KPK belum menyimpulkan apakah pemberian uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Saat ini, penyidik masih menelusuri latar belakang hingga tujuan pemberian dana tersebut.

Budi mengatakan penyidik akan mengkaji siapa pihak yang berinisiatif memberikan uang, alasan pemberian, hingga posisi pihak yang disebut dalam persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menyelidiki kasus ini dan berupaya mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang melibatkan Gus Miftah.

Baca juga:

Kesimpulan dari kasus ini masih belum dapat dipastikan, namun yang jelas adalah KPK akan terus mendalami dan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Dengan demikian, kebenaran di balik dugaan korupsi yang melibatkan Gus Miftah dapat terungkap dan hukum dapat ditegakkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *