PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 17 kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. OTT terbaru dilakukan terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah menangkap beberapa kepala daerah lainnya, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK juga melakukan OTT terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, pada 5 Februari 2026, atas kasus suap pajak. Mulyono diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memuluskan pencairan restitusi pajak PT BKB senilai Rp48,3 miliar.
Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, kegiatan OTT merupakan gerbang awal pengungkapan peristiwa korupsi. Dari sana, penyidik tentu akan melakukan pengembangan. KPK juga menyatakan bahwa kasus pada Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kasus suap yang melibatkan mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dinilai yang paling menonjol.
Dalam tujuh bulan pertama 2026, OTT kepala daerah terjadi hampir setiap bulan kecuali Februari dan Mei, melibatkan sejumlah bupati serta wali kota dari berbagai daerah. Sejak dipimpin Setyo Budiyanto, KPK mencatat total 27 OTT hingga Juli 2026, termasuk 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tertangkap pada periode 2025–2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sektor lain yang turut tersentuh adalah perpajakan, bea cukai, peradilan, audit keuangan negara, dan kementerian.
KPK memulai OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dalam pengembangannya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi.
Dari seluruh operasi tersebut, kepala daerah masih menjadi kelompok yang paling banyak terjerat. Dugaan tindak pidana yang ditangani meliputi suap proyek, gratifikasi, pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), jual beli jabatan, hingga dugaan suap di sektor perpajakan, kepabeanan, peradilan, dan audit keuangan negara.
Sebagai kesimpulan, KPK telah melakukan 17 kali OTT sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan total 11 kepala daerah dan 6 kasus non-kepala daerah. KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku korupsi.
