PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah berlangsung konstruktif dan bertujuan untuk melengkapi bukti transaksi jual beli aset. Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah yang pernah dibangunnya.
Geisz Chalifah menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan bisnis properti sejak dekade 1990-an. Salah satu transaksi yang kini menjadi perhatian penyidik bermula pada 2013 saat ia membeli sebidang tanah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di atas lahan seluas sekitar 600 meter persegi, Geisz membangun tiga unit rumah untuk kemudian dijual.
KPK menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Geisz Chalifah merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Dalam keterangan tertulisnya, Geisz menegaskan kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK semata-mata untuk memberikan keterangan mengenai transaksi jual beli rumah yang pernah dilakukannya beberapa tahun lalu.
Kasus Rita Widyasari sendiri kini dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar. KPK menerapkan strategi follow the money untuk melacak aliran dana pungli dalam perkara ini.
Geisz Chalifah dikenal sebagai salah satu loyalis sekaligus orang dekat mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia sering menghiasi berbagai diskursus politik nasional, terutama karena perannya yang vokal dalam membela kebijakan-kebijakan serta figur Anies Baswedan di ruang publik maupun media sosial.
Hubungan antara Geisz Chalifah dan Anies Baswedan bukan merupakan relasi politik instan, melainkan persahabatan yang telah terjalin jauh sebelum Anies menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina. Geisz Chalifah lahir dan besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dan menempuh pendidikan di Universitas Jayabaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), dan lulus pada tahun 1987.
Sejak muda, ia aktif dalam organisasi kepemudaan dan budaya, termasuk PB Pemuda Al Irsyad (2001–2010) serta Lembaga Seni dan Budaya MN KAHMI (2018–2021). Pada Mei 2018, Geisz diangkat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kesimpulan, pemeriksaan Geisz Chalifah oleh KPK merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. Dengan melengkapi bukti transaksi jual beli aset, KPK berharap dapat memperkuat kasus dan membawa para pelaku ke pengadilan.
