PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Mei 2026 | Sebanyak 12 korban kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, masih dirawat di rumah sakit. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit.
Ke-12 korban tersebar di tujuh rumah sakit di Bekasi dan Jakarta. Lima orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, dua orang di RS Primaya Bekasi Timur, dan masing-masing satu orang di RS Mitra Bekasi Timur, RSUD Kabupaten Bekasi, RS Primaya Barat, RS Eka Hospital Harapan Indah, dan RS MMC Kuningan Jakarta Selatan.
Polisi telah memeriksa 39 saksi dari berbagai kelompok, termasuk 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, delapan saksi operasional perkeretaapian, empat saksi dari pihak taksi Green SM, tiga saksi dari Pemkot Bekasi, dua saksi dalam laporan polisi, satu saksi pelapor, serta pengemudi dan pihak operasional kendaraan.
Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online. Tiga orang saksi dari PT KAI Daops 1 Manggarai, Jakarta Selatan, sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KAI Daops 1 di Stasiun Manggarai.
Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 20.52 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan 106 orang menjadi korban, dengan 16 orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan, dan 90 lainnya mengalami luka-luka. Seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat.
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membenahi total sistem perkeretaapian Indonesia setelah tragedy ini. Langkah konkret dari pembenahan sistem perkeretaapian masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT dan pihak berwenang lainnya.
Keselamatan dalam sistem transportasi publik masih menyimpan banyak tantangan. Tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menjadi peringatan pahit bahwa sistem keselamatan perkeretaapian kita masih mampu menghadapi tuntutan zaman.
