Masa Penahanan Dokter Richard Lee Diperpanjang, Apa Yang Akan Terjadi Selanjutnya?

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 07 Mei 2026 | Masa penahanan dokter Richard Lee kembali diperpanjang. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan dokter kecantikan tersebut. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan demi melengkapi berkas perkara agar memenuhi syarat hukum sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menegaskan bahwa masa penahanan tersangka DRL yang merujuk pada Richard Lee, resmi diperpanjang. "Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya," ujarnya.

Baca juga:

Perpanjangan ini bukan tanpa alasan. Menurut Andaru, langkah tersebut diambil demi melengkapi berkas perkara agar memenuhi syarat hukum sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. "Karena selama proses pelengkapan berkas perkara… terdapat P-19 dari Kejaksaan, sehingga penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi," ujarnya lagi.

Andaru menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penangguhan penahanan terhadap Richard Lee. Yang bersangkutan hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Ada beberapa isu apakah DRL ditangguhkan atau apakah dipindahkan penahanannya ke Kejati. Dapat saya sampaikan sampai saat ini, tersangka DRL masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kalau ada informasi penangguhan, saya sampaikan itu tidak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka DRL," tegasnya.

Baca juga:

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara sesuai catatan yang diberikan oleh pihak kejaksaan. Berkas yang sudah dilengkapi akan dikirim kembali ke pihak kejaksaan. "Nah, bagaimana kelanjutan setelah berkas perkara diperbaiki? Mari kita tunggu saja. Semoga bisa segera selesai," harap Andaru Rahutomo.

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan perawatan kecantikan. Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama mengingat status Richard Lee sebagai seorang dokter yang cukup dikenal.

Baca juga:

Kesimpulan dari perpanjangan masa penahanan dokter Richard Lee adalah bahwa proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan dokter kecantikan tersebut hingga 3 Juni 2026. Dengan demikian, Richard Lee masih akan ditahan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *