PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Mei 2026 | Virus Hantavirus merupakan salah satu jenis virus yang dapat menyebabkan penyakit berat hingga kematian pada manusia. Meskipun kasusnya tergolong jarang, infeksi virus ini dapat menyebar melalui hewan pengerat seperti tikus.
Menurut Dominicus Husada, anggota Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik IDAI, virus Hanta bukanlah virus baru dan sebagian besar penularannya tetap berasal dari hewan pengerat seperti tikus. Ia menjelaskan bahwa dari sekian banyak keluarga hantavirus, hanya Andes Virus yang diketahui dapat menular dari manusia ke manusia.
Kasus terbanyak masih ditemukan di wilayah Amerika Selatan seperti Argentina dan Cile. Di Asia belum ada penularan orang ke orang. Penularan biasanya terjadi ketika seseorang menghirup partikel virus di udara yang berasal dari urin, feses, maupun air liur tikus, terutama di ruang tertutup.
Virus juga dapat masuk melalui luka terbuka pada kulit, meskipun kasus seperti ini lebih jarang terjadi dibandingkan penularan lewat udara. Gejala infeksi virus Hanta dapat berupa demam, sakit kepala, dan kelelahan. Jika tidak segera ditangani, infeksi virus ini dapat menyebabkan penyakit berat hingga kematian.
Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan melakukan pencegahan untuk menghindari penularan virus Hanta. Pencegahan dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak dengan hewan pengerat, dan menggunakan perlengkapan pelindung saat bekerja di lapangan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat lima kasus virus Hanta yang terlapor sepanjang 2026. Namun, dua kasus suspek terbaru di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta dipastikan negatif, setelah hasil pemeriksaan lanjutan keluar.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan dua pasien yang sempat diduga terpapar virus Hanta kini telah sembuh dan dalam kondisi sehat. Total laporan kasus pada 2026 berjumlah lima orang. Namun, tiga kasus lainnya tidak dapat diperiksa lebih lanjut, karena terkendala kualitas atau kesalahan sampel.
Kemenkes pun masih terus melakukan pemantauan melalui sistem surveilans penyakit menular yang berjalan rutin di seluruh daerah. Dalam data Kemenkes, kasus virus Hanta sepanjang 2024–2026 tercatat 23 kasus konfirmasi yang tersebar di sembilan provinsi.
DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, masing-masing enam kasus. Seluruh kasus konfirmasi di Indonesia sejauh ini masuk kategori Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yakni tipe hantavirus yang menyerang ginjal dan saluran pencernaan.
Strain yang dominan ditemukan adalah Seoul virus dan Hantan virus. Dengan demikian, masyarakat perlu tetap waspada dan melakukan pencegahan untuk menghindari penularan virus Hanta.
