PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 03 Mei 2026 | Pada Jumat pagi, 1 Mei 2026, sekitar pukul 02.45 WIB, sebuah kecelakaan maut Tol Palindra terjadi di kilometer 03+050, jalur Indralaya‑Palembang, Kabupaten Ogan Ilir. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil pikap Isuzu Traga dan sebuah truk Fuso yang melaju di lajur lambat.
Mobil pikap dengan nomor polisi BG‑8059‑TH dikemudikan oleh seorang pria bernama Maidi (36 tahun). Di dalam kendaraan tersebut terdapat dua penumpang, yakni kakak‑beradik Rif’at (37 tahun) dan Rohman (33 tahun). Ketiganya merupakan warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, dan sedang dalam perjalanan menuju Palembang untuk berjualan.
- Maidi, 36 tahun – pengemudi
- Rif’at, 37 tahun – penumpang
- Rohman, 33 tahun – penumpang
Menurut saksi mata, truk Fuso yang berasal dari arah Indralaya menuju Palembang sedang bergerak perlahan di lajur lambat. Ketika mobil pikap menyalip di belakang truk, pengemudi pikap tidak dapat mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk secara keras. Benturan menyebabkan mobil pikap berputar dan hancur total, mengakibatkan ketiga penumpang tewas di lokasi.
Petugas Polres Ogan Ilir langsung tiba di tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Dede Supria Yovi, menyatakan bahwa truk Fuso melarikan diri setelah tabrakan. Identitas kendaraan telah berhasil dikantongi, dan tim penyidik kini melakukan penyisiran ke wilayah Provinsi Jambi untuk menangkap sopir truk yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Selain pengejaran, Satlantas Polres Ogan Ilir juga melaksanakan program ES KOLAK (Empati Sambang Korban Laka) sebagai bentuk pendampingan psikologis kepada keluarga korban. Tim psikolog memberikan konseling dan membantu keluarga yang masih trauma akibat kehilangan tiga anggota keluarga dalam satu malam.
Kasus ini menambah panjang daftar kecelakaan di jalur Tol Palembang‑Indralaya, yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena tingginya volume kendaraan berat dan minimnya fasilitas pengereman darurat di beberapa titik. Pihak berwenang mengimbau pengendara untuk selalu menjaga jarak aman, terutama saat menyalip kendaraan berat yang bergerak lambat.
Sejauh ini, keluarga korban telah melakukan pemakaman secara tertib, namun mereka tetap menuntut keadilan dan kejelasan proses hukum terhadap sopir truk yang melarikan diri. Polisi menegaskan akan terus mengejar dan menindak tegas pelanggaran yang berujung pada kehilangan nyawa.
Kecelakaan maut Tol Palindra ini menjadi pengingat akan pentingnya disiplin berkendara, terutama di jalan tol yang memiliki kecepatan tinggi. Pemerintah daerah dan pengelola tol diharapkan meningkatkan pengawasan serta menambah fasilitas keselamatan untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, harapan besar masyarakat adalah agar pelaku segera ditangkap, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga Maidi, Rif’at, dan Rohman.
