Fasad Eks Toko Nam Dihapus: Sejarawan Surabaya Ungkap Alasan Historis di Balik Pembongkaran

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 April 2026 | Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan langkah tegas pada Kamis (23/4/2026) dengan memulai pembongkaran fasad eks Toko Nam yang telah lama menghalangi trotoar di Jalan Embong Malang. Keputusan ini diambil untuk memulihkan fungsi jalur pedestrian, khususnya memberikan akses yang layak bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

Penggalian lapangan dilakukan sejak pagi hari, dengan kehadiran sejumlah tokoh penting dan tim ahli. Di antara yang hadir ialah arsitek Retno Hastijanti, sejarawan Purnawan Basundoro, pengamat sejarah Handinoto, serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pemuda Kota Surabaya, Heri Senasakti. Pengamat sejarah Kuncarsono Prasetyo dan puluhan petugas gabungan Pemkot Surabaya juga turut memantau proses persiapan.

Baca juga:
  • Retno Hastijanti – Arsitek
  • Purnawan Basundoro – Sejarawan
  • Handinoto – Pengamat Sejarah
  • Heri Senasakti – Kepala Disbudporapar Surabaya
  • Kuncarsono Prasetyo – Pengamat Sejarah

Retno Hastijanti menjelaskan bahwa fasad eks Toko Nam merupakan replika yang dibangun pada era 2000-an, bukan bangunan asli zaman Belanda yang telah runtuh pada akhir 1990-an. Karena statusnya sebagai replika, proses penghapusan status cagar budaya memerlukan prosedur administratif yang cukup panjang.

“Saya diundang untuk menyaksikan tindakan ini sebagai tindak lanjut putusan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) RI tahun 2012. Pada saat itu, proses penghapusan SK Cagar Budaya sudah dimulai, namun terhambat karena belum ada asas legal yang mendukung,” ujar Hastijanti. Ia menambahkan bahwa kepastian hukum baru tercapai pada tahun 2025, setelah semua aspek legal terpenuhi. Oleh karena itu, pembongkaran dapat dimulai pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas.

Petugas lapangan menyampaikan bahwa aktivitas pagi hanya meliputi persiapan teknis, pemasangan rantai pengaman, dan penandaan area kerja. Pekerjaan fisik masif dijadwalkan dimulai setelah toko tutup, sekitar pukul 22.00 atau 23.00 malam. Tahap awal difokuskan pada pemotongan struktur besi penyangga, diikuti dengan penghilangan pilar dan balok utama.

Estimasi waktu penyelesaian pembongkaran diperkirakan satu minggu, meskipun detail rencana pembangunan kembali kawasan tersebut belum diungkapkan secara resmi. Seorang petugas menegaskan bahwa kebijakan lanjutan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

Baca juga:

Sejarawan Purnawan Basundoro menyoroti nilai historis yang terkandung dalam struktur tersebut. Menurutnya, meski fasad tersebut tidak autentik, kehadirannya selama lebih dari dua dekade telah menjadi bagian dari memori kolektif warga Surabaya. “Kita harus menyeimbangkan antara pelestarian warisan dan kebutuhan mobilitas publik. Penghapusan fasad ini mencerminkan evolusi kota yang responsif terhadap hak semua pengguna ruang publik,” ujar Basundoro.

Selain aspek legal, pertimbangan aksesibilitas menjadi faktor kunci. Trotoar di Jalan Embong Malang sebelumnya terhambat oleh struktur fasad yang sempit, menyulitkan pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas. Dengan pembongkaran ini, diharapkan ruang publik menjadi lebih inklusif dan aman.

Pengamat Handinoto menambahkan bahwa keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah kota siap menegakkan regulasi tata ruang yang lebih ketat. “Jika bangunan tidak memenuhi standar legal dan fungsional, maka tindakan tegas seperti pembongkaran menjadi langkah wajar,” katanya.

Selama proses pembongkaran, warga sekitar mengungkapkan beragam pendapat. Sebagian mengapresiasi upaya memperbaiki akses trotoar, sementara yang lain mengkhawatirkan hilangnya jejak historis kota. Namun, mayoritas tampak mendukung keputusan karena manfaat langsung bagi mobilitas harian.

Baca juga:

Dengan selesainya pembongkaran, Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan revitalisasi trotoar, termasuk pemasangan paving ramah disabilitas, penambahan penerangan jalan, serta penataan ruang hijau di sepanjang jalur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi kemacetan di kawasan yang sebelumnya sempit.

Secara keseluruhan, penghilangan fasad eks Toko Nam menandai babak baru dalam upaya Surabaya mengoptimalkan ruang publik, menegakkan regulasi warisan budaya, dan memperhatikan kepentingan semua pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *