PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Juni 2026 | Gaji pensiun PNS 2026 masih menjadi perhatian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Meski pemerintah telah memastikan penyalurannya dimulai sejak awal Juni, masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum menerima dana tersebut di rekening mereka.
Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur, Nurul Hamidah, mengungkapkan keprihatinannya karena banyak PPPK yang sudah pensiun tidak mendapatkan apa-apa. Begitu juga PPPK yang meninggal akibat kecelakaan, sakit, melahirkan, dan lain-lain.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
PT Taspen memberikan penjelasan terkait proses pencairan gaji ke-13 yang dilakukan secara bertahap. Pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mulai dilakukan sejak Selasa, 2 Juni 2026, namun masih terdapat penerima yang mengaku dana tersebut belum masuk ke rekening.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada lima aparatur sipil negara (ASN) pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total mencapai Rp402.089.150. Pembayaran tersebut tetap dilakukan meski para pegawai diketahui tidak mematuhi ketentuan masuk kerja dalam periode tertentu.
Kesimpulan, gaji pensiun PNS 2026 masih menjadi perhatian banyak pihak. Pemerintah harus segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa semua penerima gaji ke-13 mendapatkan dana tersebut secara tepat waktu.
