Sistem Klaster Guru Bermasalah, Komisi X DPR Desak PPPK & P3K PW Dihapus

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 09 Mei 2026 | Sistem klaster guru yang diterapkan pemerintah dinilai bermasalah. Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk menghapus dan melebur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PW (Pendidikan Wilayah). Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap sistem klaster yang dinilai tidak efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menurut Komisi X DPR, sistem klaster menyebabkan ketidakadilan bagi guru honorer. Mereka tidak memiliki kepastian hukum dan hak-hak yang sama dengan guru PNS. Oleh karena itu, Komisi X DPR meminta pemerintah untuk menghapus sistem klaster dan melebur PPPK dan P3K PW menjadi satu kesatuan.

Baca juga:

JPPI (Jaringan Pemantau Pelayanan Informasi) juga menyatakan bahwa negara tidak boleh cuci tangan atas nasib 2,3 juta guru honorer. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga:

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk masalah sistem klaster guru. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *