PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 02 Mei 2026 | Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati satu peristiwa penting yang jarang menjadi sorotan utama media: Hari Pendidikan Nasional atau yang akrab disebut Hardiknas. Perayaan ini tidak sekadar menandai hari lahir seorang tokoh, melainkan menjadi momentum refleksi atas perjuangan pendidikan sejak masa penjajahan hingga era modern.
Hardiknas diperingati untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara pada 2 Mei 1889. Ia dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional, pendiri Taman Siswa, dan pencetus filosofi “Tut Wuri Handayani” yang menekankan peran guru sebagai pendorong semangat belajar dari belakang. Ki Hadjar Dewantara memperjuangkan hak setiap rakyat Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak, menentang kebijakan kolonial yang membatasi akses belajar bagi pribumi.
Penetapan 2 Mei sebagai hari nasional resmi dimulai pada era Orde Baru melalui Keputusan Presiden No. 31/1978. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa kebanggaan dan kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah secara rutin menggelar upacara di sekolah‑sekolah, menampilkan lomba-lomba kreatif, dan mengadakan seminar tentang kebijakan pendidikan.
Meskipun Hardiknas memiliki kedudukan sebagai hari peringatan nasional, banyak warga yang masih bertanya-tanya apakah tanggal ini termasuk “tanggal merah” atau hari libur resmi. Menurut Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama, Hardiknas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, sekolah dan instansi pemerintah tetap beroperasi seperti biasa, kecuali jika ada kebijakan tambahan dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan 1 Mei, yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, tanggal merah di Indonesia. Sejak 2014, 1 Mei secara resmi menjadi hari libur nasional, memberi kesempatan bagi pekerja untuk beristirahat dan menyuarakan aspirasi mereka. Di samping Hari Buruh, tanggal 1 Mei juga diperingati sebagai Hari Selamatkan Badak, Hari Antariksa Nasional, dan bahkan Hari Waisak di kalangan Buddha. Keberagaman peringatan pada hari yang sama menambah nilai simbolik bulan Mei bagi bangsa Indonesia.
Perbedaan status antara 1 Mei dan 2 Mei mencerminkan prioritas kebijakan pemerintah. Hari Buruh memiliki dampak langsung pada kesejahteraan pekerja, sehingga dijadikan libur untuk menghormati kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi. Sementara Hardiknas lebih bersifat edukatif; pemerintah memilih untuk mengoptimalkan hari tersebut sebagai ajang kegiatan pembelajaran, bukan istirahat.
Berbagai lembaga pendidikan memanfaatkan Hardiknas untuk menyelenggarakan program khusus, seperti lomba menulis, pameran inovasi, dan diskusi panel tentang reformasi kurikulum. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat peran pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda.
Selain menyoroti Ki Hadjar Dewantara, Hardiknas juga mengingatkan kita pada tantangan pendidikan saat ini: kesenjangan akses di daerah terpencil, kebutuhan teknologi digital, dan pentingnya pendidikan karakter. Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan, seperti Program Indonesia Pintar dan beasiswa untuk siswa berprestasi, untuk menanggapi isu‑isu tersebut.
Kesimpulannya, 2 Mei bukanlah tanggal merah, melainkan Hari Pendidikan Nasional yang mengajak seluruh lapisan masyarakat menilai kembali nilai pendidikan dalam kehidupan sehari‑hari. Meskipun tidak memberi libur, peringatan ini tetap penting karena menegaskan komitmen bangsa terhadap pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
