Komisi III DPR: Tidak Ada Surat Presiden tentang Pergantian Kapolri

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Agustus 2026 | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah adanya surat presiden (surpres) tentang pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa tidak ada surat presiden tentang pergantian Kapolri.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga membantah adanya surpres tentang pergantian Kapolri. Ia menegaskan bahwa kinerja Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri selama lima tahun terakhir sangat baik, sehingga belum ada urgensi untuk mengganti pucuk pimpinan di tubuh kepolisian.

Baca juga:

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi.

Baca juga:

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, meminta pemerintah pusat segera menuntaskan sisa kenaikan tunjangan veteran sebesar 25 persen menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia. Ia menilai bahwa jasa para pahlawan dan veteran harus terus dikenang karena telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:

Kesimpulan, Komisi III DPR membantah adanya surat presiden tentang pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi. Integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *