PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 30 April 2026 | Pasar logam mulia Indonesia menunjukkan pergerakan yang cukup dinamis pada Rabu, 29 April 2026. Harga emas Antam 24 karat per gram mengalami penurunan sebesar Rp30.000, berakhir pada level Rp2.784.000. Penurunan ini mencerminkan koreksi ringan setelah kenaikan tipis pada hari sebelumnya, sekaligus menandai batas bawah rentang harga minggu ini yang berada di kisaran Rp2.784.000‑Rp2.830.000 per gram.
Data resmi dari situs Logam Mulia Antam menampilkan harga jual untuk berbagai ukuran. Untuk satuan terkecil 0,5 gram, harga tercatat Rp1.442.000, sementara 1 gram tetap pada Rp2.784.000. Ukuran menengah seperti 5 gram dijual Rp13.950.000 dan 10 gram mencapai Rp27.335.000. Pada segmen besar, 25 gram dipasarkan Rp68.212.000, 50 gram Rp136.345.000, dan satu kilogram (1.000 gram) berharga Rp2.724.600.000. Harga‑harga ini berada di atas level harga buyback yang juga mengalami penurunan, kini hanya Rp2.573.000 per gram.
Berbeda dengan harga jual di Antam, Pegadaian mencatat kenaikan harga pada hari yang sama. Harga emas Antam 1 gram di Pegadaian naik menjadi Rp2.922.000, sedangkan harga buyback tercatat Rp2.629.000. Kenaikan serupa terlihat pada ukuran lain: 0,5 gram dijual Rp1.516.000 (buyback Rp1.314.000), 2 gram Rp5.791.000 (buyback Rp5.259.000), dan 10 gram Rp28.741.000 (buyback Rp26.299.000). Pada kategori besar, 50 gram diperdagangkan Rp143.359.000 dengan buyback Rp130.854.000, serta 100 gram mencapai Rp286.637.000 (buyback Rp261.709.000). Data ini menegaskan adanya perbedaan harga antara penjual resmi Antam dan jaringan Pegadaian, yang dipengaruhi oleh faktor likuiditas, permintaan retail, dan kebijakan internal masing‑masing lembaga.
Pergerakan harga emas dalam sepekan terakhir menunjukkan volatilitas moderat. Rentang harga Antam selama tujuh hari terakhir berada di antara Rp2.830.000 dan Rp2.784.000 per gram, menandakan penurunan sebesar Rp46.000. Dalam sebulan terakhir, harga berfluktuasi antara Rp2.837.000‑Rp2.814.000 per gram, menandakan tren menurun yang lebih konsisten. Penyebab penurunan dapat dikaitkan dengan apresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, stabilitas harga minyak dunia, serta sentimen pasar global yang cenderung lebih risk‑averse setelah beberapa laporan ekonomi makro.
Investor ritel yang mempertimbangkan penjualan kembali (buyback) harus memperhatikan regulasi terbaru. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak ini dipotong langsung pada saat pelaksanaan, sehingga nilai bersih yang diterima penjual sedikit lebih rendah dibandingkan harga yang tercantum.
Berikut ringkasan harga jual dan buyback Antam yang tercatat pada 29 April 2026, baik dari situs resmi Antam maupun Pegadaian:
| Berat (gram) | Harga Jual Antam (Rp) | Buyback Antam (Rp) | Harga Jual Pegadaian (Rp) | Buyback Pegadaian (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| 0,5 | 1.442.000 | — | 1.516.000 | 1.314.000 |
| 1 | 2.784.000 | 2.573.000 | 2.922.000 | 2.629.000 |
| 2 | 5.508.000 | — | 5.791.000 | 5.259.000 |
| 5 | 13.950.000 | — | 14.399.000 | 13.149.000 |
| 10 | 27.335.000 | — | 28.741.000 | 26.299.000 |
| 25 | 68.212.000 | — | 71.721.000 | 65.427.000 |
| 50 | 136.345.000 | — | 143.359.000 | 130.854.000 |
| 100 | 272.612.000 | — | 286.637.000 | 261.709.000 |
Kesimpulannya, harga emas Antam pada 29 April 2026 menunjukkan penurunan kecil di pasar resmi Antam, namun tetap lebih tinggi di jaringan Pegadaian. Perbedaan ini memberi peluang bagi investor untuk memilih kanal penjualan yang paling menguntungkan, sambil tetap memperhatikan beban pajak pada transaksi buyback besar. Memantau pergerakan harian, serta faktor eksternal seperti nilai tukar dan kebijakan moneter, tetap menjadi strategi penting bagi pelaku pasar logam mulia di Indonesia.
