PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 08 Juni 2026 | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong percepatan penerapan kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional maskapai dan memperkuat daya saing industri penerbangan nasional. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, mengatakan proses harmonisasi kebijakan tersebut saat ini terus berjalan bersama sejumlah kementerian terkait dan diharapkan dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak nasional hingga Mei 2026. Realisasi penerimaan pajak per 31 Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau meningkat 22,1 persen secara tahunan dibandingkan periode sebelumnya.
Menurut Purbaya, pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh kenaikan signifikan pada sektor PPN, PPnBM, PPh Badan, serta PPh Orang Pribadi dan PPh 21. Namun, pemerintah juga menyadari bahwa target pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang 2026 masih sulit dicapai karena harus mengejar pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 22,9% (yoy) untuk mencapai target Rp2.357,7 triliun.
Di sisi lain, Kemenhub juga terus menyempurnakan mekanisme fuel surcharge melalui matriks penyesuaian yang lebih responsif terhadap perubahan harga avtur. Dengan mekanisme tersebut, perubahan harga bahan bakar penerbangan dapat direspons secara lebih cepat dan terukur, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus tetap memperhatikan kepentingan pengguna jasa transportasi udara.
Selain itu, pemerintah juga menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis nasional, seperti crude palm oil (CPO), ferro alloy, dan batu bara. Purbaya menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan kehilangan peran maupun dibubarkan setelah pemerintah menunjuk DSI sebagai eksportir tunggal.
Dalam kesimpulan, pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dan memperkuat daya saing industri penerbangan nasional melalui kebijakan pajak nol persen untuk suku cadang pesawat dan penyempurnaan mekanisme fuel surcharge. Namun, target pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang 2026 masih sulit dicapai, dan pemerintah harus terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memperkuat ekonomi nasional.
