PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Juli 2026 | Don Ritto, tersangka kasus dugaan korupsi, telah dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. Penyerahan ini juga dibarengi dengan pelimpahan sejumlah barang bukti, termasuk 8 koper dan sebuah brankas yang berisi emas dan uang tunai.
Menurut informasi, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus-kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tapi kemudian dilimpahkan ke Kejagung.
Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.15 WIB, dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya. Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup masker berwarna hitam.
Saat digiring petugas masuk ke dalam Gedung Bundar, Don Ritto tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Bersamaan dengan kedatangan Don Ritto, 8 koper, 2 boks kontainer, dan sebuah brankas barang bukti juga terlihat dibawa masuk oleh petugas.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa emas hingga uang tunai yang disita polisi dari penggeledahan sejumlah tempat. Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik Polri merupakan rumah Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus.
Handika menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah dipinjam oleh Don Ritto sejak 2023 untuk operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan tersebut membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku dan menjalani pendidikan pesantren di Banten.
Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk membuat brankas di rumah tersebut pada 2024, untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan. Handika membantah isi brankas yang ditemukan penyidik berkaitan dengan Febrie.
Handika juga menyebutkan bahwa rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun tidak ditempati Febrie. Sejak awal 2023, seluruh biaya operasional rumah, mulai dari listrik, air, perawatan hingga staf, dibayar oleh Don Ritto.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung. Don Ritto telah ditahan oleh Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses hukum.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan telah dibawa ke Kejagung untuk menjalani proses hukum. Barang bukti yang disita, termasuk emas dan uang tunai, masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
