Korupsi Bupati Langkat: Pengadaan Seragam Sekolah Jadi Ladang Korupsi

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Juli 2026 | Kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin menjadi sorotan pubblik. Pengamat Pendidikan Satriawan Salim menilai praktik dugaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah yang menyeret Bupati Langkat Syah Afandin tersebut mencederai dunia pendidikan.

Bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama para orang tua yang sudah terbebani biaya pendidikan. Tindakan yang dilakukan Syah Afandin sangat merugikan keluarga siswa, khususnya di tengah biaya pendidikan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga:

KPK mengungkap cara Bupati Langkat Syah Afandin menyalahgunakan jabatan, mengeruk keuntungan pribadi. Bupati Langkat periode 2025–2030 yang kerap disapa Ondim tersebut diduga menerima suap proyek infrastruktur tapi juga dari anggaran pendidikan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menuntut pengembalian aset dan anggaran pendidikan yang diduga dikorupsi dalam kasus hukum yang menjerat Bupati Langkat. Dana pendidikan dinilai sebagai hak konstitusional peserta didik yang mutlak harus dipulihkan guna menunjang kualitas pembelajaran di daerah tersebut.

Baca juga:

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai biaya politik yang tinggi selama pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab para kepala daerah terpilih melakukan korupsi.

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid masih terus bergulir. Ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai turut diperiksa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Abdul Wahid memberikan sejumlah uang melalui ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai.

Baca juga:

Kesimpulan dari kasus ini adalah korupsi masih menjadi problema serius di Indonesia, terutama di kalangan pejabat publik. Perlu upaya serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *