PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 07 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kasus korupsi DJKA kepada eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui Robby Kurniawan, staf ahli saat Budi menjabat menhub. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
KPK masih mendalami terkait pengkondisian proyek di DJKA Kemenhub atas perintah Budi Karya atau tidak. Budi mengatakan KPK masih mendalami terkait pengondisian proyek di DJKA Kemenhub dilakukan atas perintah Budi Karya Sumadi atau tidak.
"Tentu kami juga mendalami bagaimana peran dari pihak-pihak di Kementerian Perhubungan sebagai kementerian yang membawahi DJKA, seperti apa dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA," katanya.
Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA pada 9 Maret 2026. Sedangkan Robby Kurniawan terakhir kali diperiksa KPK pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam penanganan kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Para tersangka ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka.
KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Kasus korupsi DJKA merupakan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Selain itu, KPK menduga Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB), menerima uang atas imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut memeriksa RB pada 5 Mei 2026 sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
"Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB. Kemudian kami konfirmasi informasi tersebut," ujar Budi.
Kesimpulan, KPK terus mendalami kasus korupsi DJKA dan pengkondisian proyek di DJKA Kemenhub. KPK juga memeriksa Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
