PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 April 2026 | Polres Tasikmalaya pada Minggu, 19 April 2026, berhasil menerima penyerahan diri seorang pria yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cikatomas. Pelaku menyerahkan diri bersama kuasa hukumnya, Windi Harisandi, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tokoh agama, Kiai Abdul Yani, pada Rabu, 15 April 2026.
Insiden terjadi di Desa Cayur, Cikatomas, ketika korban sedang melintas di lokasi acara halalbihalal yang sedang diselenggarakan oleh ormas tersebut. Tanpa diduga, terjadi gesekan yang berujung pada aksi pemukulan. Kiai Abdul Yani sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Kondisi korban stabil, namun luka-luka tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat.
Plt. Kasat Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kasus dugaan penganiayaan di Cikatomas ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan,” ujar Agus pada Senin, 20 April 2026. Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan melibatkan identifikasi saksi, pemeriksaan barang bukti, serta analisis rekaman video yang sempat beredar di media sosial.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penyerahan diri pelaku bukan berarti kasus selesai. “Kami akan tetap melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang ormas yang terlibat, untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan terorganisir,” tambah Suryana. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dipublikasikan melalui kanal resmi Polres Tasikmalaya guna menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini muncul bersamaan dengan penetapan empat tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan pedagang bakso di Jalan Cieunteung, Tasikmalaya. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, menjelaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pendalaman, termasuk dugaan pelecehan seksual yang melibatkan konsumen perempuan. Meskipun dua kasus berbeda, keduanya memperlihatkan intensitas kerja kepolisian setempat dalam menanggulangi tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
Menurut data internal Polres Tasikmalaya, sejak awal tahun 2026 tercatat lebih dari 30 kasus penganiayaan yang melibatkan tokoh agama atau tokoh masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan tokoh agama setempat serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
Dengan penyerahan diri pelaku dan komitmen kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara terbuka, harapan masyarakat Cikatomas adalah agar keadilan dapat terwujud tanpa intervensi politik atau tekanan eksternal. Kasus ini diharapkan menjadi contoh bahwa pelaku kekerasan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menegaskan peran Polres Tasikmalaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
