Sudirman Said Diperiksa sebagai Saksi Kasus Petral, Apa yang Dibongkar?

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 18 Juli 2026 | Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

Penyidik Kejaksaan Agung meminta Sudirman untuk memberikan keterangan mengenai praktik pengadaan minyak mentah dan kebijakan penentuan harga selama ia menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009 dan sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.

Baca juga:

Sudirman mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga bagi dirinya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik menggali keterangannya terkait tugas dan kebijakan yang pernah dijalankannya saat menjabat sebagai Corporate Secretary dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009, serta ketika menjadi Menteri ESDM.

Sudirman menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan hal-hal yang diketahui, dialami, dan dikerjakannya. Ia enggan mengomentari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Kasus korupsi Petral ini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Mohammad Riza Chalid dan enam orang lainnya. Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir.

Baca juga:

Penyidik menanyakan praktik pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan terkait mekanisme penentuan harga selama dirinya bertugas di PT Pertamina maupun saat menjabat Menteri ESDM.

Dalam pemeriksaan, Sudirman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ditanya secara spesifik mengenai Riza Chalid, yang merupakan salah seorang tersangka dalam perkara ini. Pertanyaan hanya menyoal kebijakan mengenai penentuan harga dan praktik pengadaan.

Sudirman mengaku bahwa dirinya harus kembali ke Kejaksaan Agung karena masih ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Ia menegaskan bahwa keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan kewenangannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008-2009 serta Menteri ESDM periode 2014-2016.

Baca juga:

Kesimpulan dari pemeriksaan ini adalah bahwa Sudirman Said telah memberikan keterangan yang jujur dan transparan mengenai praktik pengadaan minyak mentah dan kebijakan penentuan harga selama ia menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009 dan sebagai Menteri ESDM periode 2014-2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *