PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 April 2026 | Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi digelar pada 21 April 2026 secara serentak di lebih dari seratus pusat ujian di seluruh Indonesia. Sebagai jalur utama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UTBK selalu menjadi arena kompetitif bagi ribuan calon mahasiswa. Namun, pada hari pertama pelaksanaan, panitia menemukan serangkaian pelanggaran serius yang melibatkan joki, perangkat elektronik tersembunyi, hingga manipulasi foto menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, mengumumkan bahwa lebih dari 2.940 data anomali terdeteksi di berbagai pusat ujian. Anomali tersebut mencakup perubahan identitas, penggunaan barcode palsu, dan pola kehadiran yang tidak wajar. “Kami telah memetakan semua data tersebut sejak pukul 09.00 WIB dan akan menindaklanjuti secara tegas,” tegasnya dalam konferensi pers di Universitas Negeri Jakarta.
Berikut ini rangkaian sanksi yang akan dikenakan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan:
- Blacklist di semua jalur masuk PTN, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM). Pelaku akan dicoret dari proses SNPMB selama tiga tahun atau bahkan seumur hidup, tergantung tingkat pelanggaran.
- Ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE dan KUHP, yang dapat berujung pada penahanan atau denda signifikan bagi pelaku serta pihak yang memberikan jasa kecurangan.
- Pelaporan resmi ke kepolisian dan panitia SNPMB pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berbagai modus kecurangan yang terungkap meliputi:
- Joki lintas provinsi: Seorang individu yang sama ditemukan mengikuti UTBK pada tahun 2025 dengan identitas berbeda, lalu kembali pada 2026 dengan nama baru. Kasus ini teridentifikasi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
- Alat bantu elektronik tersembunyi: Di Universitas Diponegoro (Undip), petugas menemukan peserta yang memakai alat elektronik miniatur di telinga. Alat tersebut diduga terhubung ke perangkat luar untuk menyalin soal secara real time.
- Manipulasi foto menggunakan AI: Beberapa peserta mengubah foto profil pada kartu ujian dengan bantuan teknologi AI untuk menyamarkan identitas asli joki. Sistem face‑recognition panitia berhasil mendeteksi perbedaan tersebut.
- Penggunaan dokumen palsu dan barcode tidak sesuai: Beberapa kartu ujian mengandung barcode yang dimodifikasi sehingga tidak cocok dengan data resmi di server SNPMB.
Kasus Undip menjadi sorotan utama. Setelah menemukan alat bantu di telinga peserta, pihak universitas menyerahkan bukti kepada Polsek Tembalang untuk proses hukum. Sementara di Unsulbar, panitia menemukan pola unik joki yang berulang, menandakan adanya jaringan sindikat yang lebih luas.
Selain kasus individual, data anomali menunjukkan pola kecurangan yang terorganisir. Menurut tim monitoring dan evaluasi (Monev) SNPMB, hampir 3.000 entri mencurigakan tersebar di seluruh wilayah, mengindikasikan adanya jaringan yang menyediakan jasa joki, penyediaan perangkat tersembunyi, hingga layanan manipulasi AI.
Respons panitia UTBK 2026 tidak hanya berupa sanksi, namun juga peningkatan teknologi pengawasan. Sistem face‑recognition yang terintegrasi dengan database nasional kini dilengkapi dengan verifikasi barcode berbasis kriptografi. Setiap kartu ujian diverifikasi secara real time sebelum peserta dapat memasuki ruang ujian. Selain itu, petugas keamanan diberi pelatihan khusus untuk mendeteksi perangkat elektronik tersembunyi, termasuk ear‑piece dan smartwatch.
Para pengamat pendidikan menilai langkah tegas ini penting untuk menjaga integritas proses seleksi. “Jika kecurangan dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sistem masuk perguruan tinggi akan hancur,” ujar salah satu pakar kebijakan pendidikan. Sementara itu, organisasi mahasiswa mengingatkan peserta agar memahami konsekuensi hukum dan akademik yang dapat menghambat karier mereka.
Dengan penegakan sanksi blacklist, ancaman pidana, dan peningkatan sistem pengawasan, diharapkan UTBK 2026 dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan ujian nasional yang bersih dan adil. Pelaku kecurangan kini menghadapi risiko kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan serta berpotensi diproses secara hukum.
