Wali Kota Makassar Tegas Larang Kepala Sekolah Tarik Biaya Perpisahan, Ribuan Kandidat Siap Isi Posisi Kepala Sekolah di Sulsel

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 22 April 2026 | Makassar – Pada Selasa, 21 April 2026, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan pernyataan tegas mengenai larangan kepada semua kepala sekolah di wilayah kota untuk memungut biaya dari orang tua siswa yang hendak mengadakan acara perpisahan atau penamatan studi. Munafri menegaskan bahwa setiap kepala sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan serupa dengan menagih iuran akan dikenai sanksi administratif, termasuk pencopotan jabatan.

Menurut penjelasan Munafri, kebijakan ini sudah dirumuskan sejak tahun sebelumnya dan telah diperkuat melalui surat edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar. Ia menambahkan, “Jika sekolah tidak memiliki anggaran, jangan paksa menggelar acara penamatan dengan membebani orang tua. Pemerintah kota tidak akan menoleransi praktik yang menambah beban ekonomi masyarakat,” ujar sang wali kota.

Baca juga:

Munafri juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang kian lebar di antara warga. Ia khawatir, biaya perpisahan yang dipungut secara tidak adil dapat menimbulkan rasa minder di kalangan siswa yang tidak mampu membayar. “Tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial yang sama. Kami tidak mau ada anak yang merasa terpinggirkan hanya karena tidak dapat ikut dalam acara tersebut,” tegasnya.

Pengecualian hanya diberikan bila seluruh biaya penataan acara sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa melibatkan iuran apapun dari orang tua. Dalam hal ini, Munafri membuka peluang bagi lembaga atau sponsor yang bersedia menanggung semua biaya secara gratis.

Sementara itu, di tingkat provinsi Sulawesi Selatan, proses seleksi kepala sekolah tengah memasuki fase final. Lebih dari 551 nama calon kepala sekolah telah dikumpulkan dan akan diajukan ke Gubernur untuk ditetapkan. Tim Pertimbangan Usul yang dibentuk khusus akan menilai kelayakan setiap kandidat sebelum menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:

Proses ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas manajemen pendidikan. Kepala sekolah memegang peran strategis dalam meningkatkan mutu belajar mengajar, mengelola anggaran, dan menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan.

Di Kabupaten Bangka, Bupati baru-baru ini mengangkat 27 guru menjadi kepala sekolah di sejumlah sekolah menengah pertama. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya etika dan sikap profesional bagi para kepala sekolah baru. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang berintegritas akan menjadi kunci keberhasilan reformasi pendidikan di daerah.

Selain kebijakan struktural, kreativitas dalam pembelajaran juga menjadi sorotan. Sebagai contoh, sejumlah sekolah telah menyiapkan naskah pidato khusus untuk kepala sekolah yang akan disampaikan pada peringatan Hari Kartini 2026. Sepuluh contoh pidato tersebut menekankan nilai-nilai kebangsaan, kesetaraan gender, serta semangat inovasi dalam dunia pendidikan.

Baca juga:

Berbagai inisiatif ini menunjukkan bahwa peran kepala sekolah tidak sekadar administratif, melainkan juga sebagai agen perubahan yang dapat menginspirasi guru, siswa, dan masyarakat luas. Dengan larangan biaya perpisahan di Makassar, penunjukan ribuan calon kepala sekolah di Sulsel, serta pengangkatan kepala sekolah baru di Bangka, harapan besar diletakkan pada para pemimpin pendidikan untuk mengoptimalkan sumber daya, mengurangi kesenjangan, dan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.

Secara keseluruhan, kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah menandai komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pendidikan. Diharapkan, kepala sekolah yang terpilih akan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, serta inovasi, sehingga generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan berkualitas tanpa beban tambahan yang tidak semestinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *