PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Juli 2026 | Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Hal ini disampaikan setelah KPK menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi dari Menteri Kehutanan terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan memberikan bantuan, baik berupa dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik, khususnya soal dugaan pemberian amplop dari Bupati Kuansing. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola di lingkungan kementerian.
Menhut Raja Juli Antoni juga memastikan dirinya bersedia memenuhi panggilan KPK apabila diperlukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara. Upaya memperbaiki tata kelola kehutanan merupakan tanggung jawab yang melekat pada dirinya sebagai Menteri Kehutanan.
Di sisi lain, KPK mengingatkan bahwa tanah objek reforma agraria (TORA) merupakan salah satu program prioritas nasional. KPK mengingatkan, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga telah meluncurkan program karbon trading yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar hutan untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Kesimpulan dari pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang bertujuan untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
