Kapal Perang AS di Selat Malaka, DPR Desak Netralitas: Ketegangan di Perairan Dekat Indonesia

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 April 2026 | Pada akhir April 2026, wilayah perairan Indonesia kembali menjadi sorotan internasional setelah militer Amerika Serikat melakukan operasi penegakan blokade laut terhadap kapal tanker berbendera Iran dan sekaligus menavigasi kapal perang AS melalui Selat Malaka. Kejadian ini memicu pernyataan tegas dari Menteri Luar Negeri Sugiono, serta respons kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menuntut pemerintah menegaskan posisi netral Indonesia di tengah dinamika geopolitik yang memanas.

Menurut data pelacakan MarineTraffic, tiga tanker Iran—Deep Sea, Sevin, dan Dorena—diintervensi oleh pasukan AS pada Rabu (22/4). Deep Sea, sebuah supertanker yang mengangkut sebagian muatan minyak mentah, terakhir terdeteksi di lepas pantai Malaysia. Sevin, dengan kapasitas satu juta barel, berada pada tingkat pengisian sekitar 65 persen, sedangkan Dorena membawa dua juta barel minyak mentah dalam kondisi penuh. Semua kapal tersebut dialihkan ke bawah pengawalan kapal perusak Angkatan Laut AS di Samudra Hindia setelah percobaan melanggar blokade.

Baca juga:

Operasi penegakan blokade ini merupakan kelanjutan kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada 21 April, meskipun Trump baru saja memperpanjang gencatan senjata dengan Tehran. Blokade laut ditujukan menekan Iran agar kembali ke meja perundingan damai di Islamabad, Pakistan. Sejak diberlakukan, komando pusat AS melaporkan bahwa 29 kapal telah dipaksa berbalik arah atau kembali ke pelabuhan asalnya.

Sementara itu, kapal perang AS yang bernama USS Miguel Keith terdeteksi melintasi perairan timur Belawan pada 18 April, bergerak dengan kecepatan 13,1 knot ke arah barat laut. Laksamana Pertama Tunggul, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, menyatakan kehadiran kapal tersebut merupakan bagian dari hak lintas transit (Transit Passage) sebagaimana diatur dalam Pasal 37‑39 UNCLOS 1982. Menurutnya, kapal perang AS melaksanakan Freedom of Navigation Patrol (FONOP) yang merupakan operasi rutin untuk menegaskan kebebasan navigasi di selat internasional.

Menteri Luar Negeri Sugiono menanggapi peristiwa tersebut pada hari yang sama di Kantor Staf Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kapal perang AS di Selat Malaka adalah “biasa” dan merupakan bagian dari patroli kawasan. Menlu menambahkan istilah yang lebih tepat adalah “overflight access” bukan “blanket overflight”, serta menekankan bahwa setiap kesepakatan terkait akses udara harus melewati proses pembahasan yang menghormati kedaulatan nasional. Ia menolak anggapan bahwa Indonesia akan terseret dalam konflik global, menegaskan kembali politik luar negeri bebas‑aktif Indonesia.

Baca juga:

Di dalam sidang komisi I DPR RI, anggota parlemen menyoroti potensi implikasi keamanan nasional dari operasi militer asing di wilayah perairan Indonesia. Mereka menuntut pemerintah untuk mempertegas posisi netralitas, mengingat Indonesia tidak terlibat dalam perselisihan antara Amerika Serikat dan Iran. Salah satu anggota DPR menyatakan, “Kita tidak boleh menjadi arena pertarungan kekuatan besar; netralitas harus dijaga demi kedaulatan dan kepentingan rakyat.”

Reaksi pemerintah menanggapi desakan DPR dengan pernyataan bahwa kebijakan luar negeri tetap berlandaskan pada prinsip kebebasan dan keamanan maritim. Menlu Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan tetap membuka ruang kerja sama dengan semua negara, termasuk AS, selama tidak mengancam kepentingan nasional. Ia menambahkan, “Setiap akses udara atau laut harus melalui mekanisme yang transparan dan menghormati hukum internasional.”

Para ahli keamanan maritim menilai bahwa kehadiran kapal perang AS di Selat Malaka serta intersepsi tanker Iran menandai perubahan strategi operasi militer AS yang kini meluas ke Indo‑Pasifik. Mereka memperingatkan bahwa peningkatan aktivitas militer di wilayah ini dapat meningkatkan risiko insiden di perairan sibuk seperti Selat Malaka, yang menjadi jalur utama transportasi minyak dan barang dunia.

Baca juga:

Secara keseluruhan, peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintah, TNI, dan DPR dalam merumuskan kebijakan maritim yang responsif terhadap dinamika geopolitik. Indonesia harus tetap menegakkan kedaulatan, menjaga stabilitas regional, serta memastikan bahwa kepentingan ekonomi nasional tidak terganggu oleh persaingan kekuatan besar.

Dengan menegaskan posisi netral, Indonesia berupaya menjadi penengah yang konstruktif, sekaligus melindungi kepentingan strategisnya di tengah ketegangan yang terus berkembang di perairan Asia Tenggara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *