PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 23 April 2026 | Luky Alfirman, sosok birokrat senior yang selama hampir tiga dekade mengabdi di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tiba-tiba dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran pada 21 April 2026 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Keputusan itu mengejutkan publik mengingat rekam jejaknya yang panjang, loyalitas tinggi, dan laporan harta kekayaan bersih mencapai Rp52 miliar tanpa beban utang.
Born di Bandung pada 27 Maret 1970, Luky Alfirman menamatkan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar Sarjana Teknik Industri pada tahun 1994. Ia kemudian melanjutkan studi ke Amerika Serikat, memperoleh gelar master hingga Ph.D. di bidang ekonomi dari University of Colorado. Pengalaman akademisnya memberi landasan kuat untuk menapaki karier di sektor publik.
Kariernya dimulai pada 1 Maret 1995 sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selama masa awal, ia terlibat dalam program reformasi perpajakan yang menekankan modernisasi administrasi dan digitalisasi. Pada 2011, Luky dipercaya memimpin Badan Kebijakan Fiskal (BKF), sebuah lembaga penting yang merumuskan kebijakan fiskal nasional. Beberapa tahun kemudian, ia menjabat sebagai Chief of Staff Kementerian Keuangan sebelum diangkat menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Puncak kariernya tercapai ketika ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025. Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab menyusun, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan anggaran negara, termasuk prioritas pembiayaan infrastruktur dan program sosial. Namun, masa jabatannya hanya bertahan selama satu tahun sebelum keputusan pemberhentian oleh Menkeu Purbaya diumumkan pada 22 April 2026. Menurut pernyataan Purbaya, proses penggantian sedang berlangsung dan penunjukan pelaksana harian (Plh) telah aktif sejak sore hari pencopotan.
Alasan resmi pemecatan belum dijelaskan secara detail, namun spekulasi beredar bahwa restrukturisasi birokrasi dan upaya percepatan program ekonomi menjadi faktor utama. Purbaya menegaskan bahwa operasional kementerian tidak akan terganggu dan kandidat pengganti akan diajukan ke Presiden pada awal hingga pertengahan Mei 2026.
Selain sorotan politik, profil keuangan Luky Alfirman menjadi topik hangat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 mencatat total aset senilai Rp52 miliar, terbagi dalam beberapa kategori:
| Jenis Aset | Nilai (Rp Miliar) |
|---|---|
| Tanah & Bangunan | 15,2 |
| Surat Berharga | 22,5 |
| Kendaraan | 0,9 |
| Kas & Setara Kas | 1,1 |
| Aset Lainnya | 12,3 |
Setelah dikurangi kewajiban utang sekitar Rp0,04 miliar, total kekayaan bersih Luky tetap berada di angka Rp52 miliar, menjadikannya salah satu pejabat dengan harta terbesar di Kementerian Keuangan. Sebagai perbandingan, rekannya Febrio Nathan Kacaribu mencatat kekayaan bersih sekitar Rp20,48 miliar pada periode yang sama.
Keputusan pencopotan Luky Alfirman menambah dinamika politik internal Kementerian Keuangan, terutama mengingat hubungannya yang pernah dekat dengan mantan Menkeu Sri Mulyani. Publik dan pengamat menilai langkah ini sebagai ujian bagi Purbaya dalam menata ulang elite birokrasi sekaligus menjaga kontinuitas kebijakan fiskal.
Secara keseluruhan, pemecatan Luky Alfirman menandai akhir masa jabatan seorang birokrat senior yang telah mengabdikan hampir tiga dekade untuk negara. Meski alasan pasti masih dirahasiakan, dampak keputusan ini terhadap arah kebijakan anggaran dan stabilitas internal Kementerian Keuangan akan terus dipantau.
