PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 12 Mei 2026 | Ammar Zoni, aktor yang terlibat dalam kasus narkoba, kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, mengaku telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Lapas) untuk meminta penjelasan terkait pemindahan tersebut. Dalam surat itu, terdapat empat poin utama yang dipertanyakan pihak kuasa hukum, termasuk status Ammar Zoni sebagai narapidana berisiko tinggi atau high risk.
Menurut Krisna Murti, Ammar Zoni sangat sedih setelah kembali dipindahkan ke Nusakambangan. Ammar Zoni juga mengaku telah tidak sanggup lagi menjalani situasi tersebut. Keluarga Ammar Zoni khawatir terhadap kondisi mental sang aktor.
Ammar Zoni sebelumnya diketahui tidak mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. Vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Adik Ammar Zoni, Panji Zoni, turut merespons pemindahan sang kakak ke Nusakambangan. Panji mengaku Ammar sangat sedih sekali. Bahkan, menurut Panji, Ammar sempat mengaku sudah tidak sanggup lagi menjalani situasi tersebut.
Pengacara Ammar Zoni juga mempertanyakan status high risk yang diberikan kepada Ammar Zoni. Mereka meminta penjelasan mengenai urgensi dan alasan pemindahan Ammar Zoni ke lembaga pemasyarakatan super maximum security di Nusakambangan.
Dalam kesempatan itu, Krisna Murti juga mengatakan pihaknya tengah menyiapkan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjerat Ammar Zoni. Mereka berharap Ammar Zoni dapat keluar dari Nusakambangan dan mendapatkan pengobatan yang tepat.
Kondisi mental Ammar Zoni dikhawatirkan akan semakin memburuk jika ia harus menjalani hukuman di Nusakambangan. Keluarga dan pengacara Ammar Zoni berharap pihak berwenang dapat mempertimbangkan kondisi mental Ammar Zoni dan memberikan pengobatan yang tepat.
