Geger di SDN Bobong: Guru Makan Tanah, Hukum Siswa Berakhir Damai

PoinBerita – Kabar Nasional & Internasional Terkini – 06 Mei 2026 | Insiden yang mengguncang sekolah dasar negeri (SDN) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, bermula pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Seorang guru piket menegur sembilan siswa yang sedang bermain bola tanah lumpur di halaman sekolah. Karena teguran tersebut tidak diindahkan, guru itu memutuskan memberi hukuman yang kontroversial: memaksa beberapa siswa menelan gumpalan tanah yang mereka gunakan sebagai bola.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, lima orang siswa kelas empat dan lima kelas lima benar-benar menelan tanah lumpur, sementara empat siswa lainnya menolak dan membersihkan mulut mereka. Siswa‑siswa tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tua masing‑masing setelah pulang ke rumah.

Baca juga:

Kemarahan orang tua tak dapat dipungkiri. Pada Selasa 5 Mei 2026, lima orang tua siswa datang ke sekolah pada pukul 10.00 pagi dengan emosi memuncak, bahkan sempat mengancam akan memukul guru yang bersangkutan. Video aksi mereka sempat viral di media sosial, menambah sorotan publik terhadap kasus guru makan tanah ini.

Pengawas sekolah segera tiba di lokasi dan menginisiasi mediasi antara pihak orang tua, guru, serta tim Dinas Pendidikan yang dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian dan Ketua PGRI Kabupaten Taliabu. Selama proses mediasi, masing‑masing pihak diberikan kesempatan untuk mengungkapkan unek‑unek dan rasa kecewa mereka.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak menyadari kesalahan masing‑masing. Orang tua menyatakan tidak akan melanjutkan masalah dan meminta agar guru tidak dikenai hukuman berat, melainkan diberikan kesempatan memperbaiki perilaku. Sementara guru bersumpah tidak akan mengulangi tindakan serupa dan mengakui bahwa hukuman tersebut hanyalah gertakan yang tak seharusnya dilaksanakan.

Baca juga:

Damruddin Rahman menegaskan bahwa meski kasus telah selesai damai, guru yang terlibat tetap akan dipanggil ke Dinas Pendidikan untuk pembinaan lebih lanjut. “Saya masih berada di luar daerah, namun setelah kembali ke Bobong, saya akan mengatur pertemuan dengan guru tersebut untuk melakukan pembinaan,” ujarnya pada Rabu 6 Mei 2026.

Insiden ini menimbulkan perdebatan luas tentang metode disiplin di lingkungan sekolah, terutama di daerah terpencil. Beberapa pakar pendidikan menilai bahwa hukuman fisik atau yang melibatkan bahaya kesehatan, seperti memaksa siswa makan tanah, jelas melanggar prinsip hak anak dan standar etika profesi guru.

Di sisi lain, masyarakat setempat menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara guru dan orang tua. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan dialog, menghindari tindakan ekstrim, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal di sekolah.

Baca juga:

Ke depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu berjanji akan memperkuat pelatihan guru tentang manajemen kelas dan penanganan perilaku menantang tanpa resort ke hukuman yang berpotensi melukai. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan menumbuhkan lingkungan belajar yang lebih aman serta kondusif bagi anak‑anak.

Kasus guru makan tanah di SDN Bobong menunjukkan bahwa meski emosi dapat memuncak, pendekatan mediasi yang tepat dapat menyelesaikan konflik secara damai. Semua pihak kini berkomitmen untuk belajar dari pengalaman ini, memastikan bahwa hak dan kesejahteraan siswa menjadi prioritas utama dalam proses pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *